Temui Menteri LH, Wali Kota Lis Darmansyah Perkuat Pengelolaan Sampah di Tanjungpinang

— Paragraf 1 —
Gebraknews.co.id, Jakarta – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
— Paragraf 2 —
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemantauan dan pendampingan yang sebelumnya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah di Tanjungpinang pada periode Agustus hingga Desember 2025.
— Paragraf 3 —
Dalam pertemuan tersebut, Lis Darmansyah memaparkan kondisi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungpinang yang saat ini telah menerapkan sistem controlled landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan penutupan tanah secara berkala guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
— Paragraf 4 —
Menurut Lis, kondisi tersebut juga sejalan dengan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan tim penilai Adipura Award dari Kementerian Lingkungan Hidup.
— Paragraf 5 —
“Area landfill telah tertutup tanah sehingga tidak terdapat praktik open dumping. Zona aktif yang terlihat merupakan sampah yang baru masuk pada hari yang sama,” ujar Lis Darmansyah.
— Paragraf 6 —
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang, seiring meningkatnya kebutuhan layanan kebersihan di kawasan perkotaan serta upaya menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
— Paragraf 7 —
Selain penguatan pengelolaan di TPA, pemerintah daerah juga mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui berbagai program, di antaranya pengembangan bank sampah, program Sekolah Adiwiyata, serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
— Paragraf 8 —
Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga berencana membangun tambahan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2026 melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
— Paragraf 9 —
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
— Paragraf 10 —
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam menjaga kebersihan kota dan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” kata Hanif.
— Paragraf 11 —
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat standar penilaian Adipura agar tidak hanya menilai kebersihan kota secara visual, tetapi juga menilai secara menyeluruh sistem pengelolaan sampah di daerah.
— Paragraf 12 —
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengelolaan di tingkat masyarakat, hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
— Paragraf 13 —
Dalam evaluasi nasional tersebut, pada tahun ini pemerintah tidak menetapkan penerima Piala Adipura bagi daerah mana pun sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah secara lebih komprehensif di berbagai daerah.
— Paragraf 14 —
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah juga mengusulkan penguatan sarana pengelolaan sampah berupa satu unit dump truck dan sepuluh unit dust bin compactor guna meningkatkan efektivitas layanan pengangkutan sampah di Kota Tanjungpinang.
— Paragraf 15 —
Usulan tersebut disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
— Paragraf 16 —
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik serta mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
— Paragraf 17 —
Turut mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli sekaligus pimpinan WCC Hanifah Dwi Nirwana serta Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Melda Mardalina.