Kejari Batu Bara Diminta Selidiki Pembangunan Dua Ruko di Atas Sungai Secara Tuntas

Kejaksaan Negeri Batu Bara kini berada di bawah sorotan masyarakat terkait pembangunan dua unit rumah toko (ruko) yang terletak di atas aliran sungai di Dusun VI, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Proyek ini ditujukan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut, namun keberadaannya menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran yang mendalam.
Pembangunan Ruko dan Kontroversi yang Menyertainya
Seorang warga yang enggan diidentifikasi menyatakan bahwa proyek pembangunan ini sangat meragukan, meskipun dibiayai dengan dana desa. Kekhawatiran ini muncul mengingat lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk menyelidiki proyek pembangunan dua ruko ini. Apalagi, dana yang digunakan berasal dari anggaran desa, tetapi bangunan ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai kios UMKM,” ungkapnya pada Jumat lalu.
Setelah melakukan peninjauan di lokasi, ditemukan bahwa bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran air yang vital. Proyek ini diketahui dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan total sekitar Rp100 juta.
Risiko Lingkungan dan Keamanan Masyarakat
Warga setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan ruko tersebut dapat mengancam kelancaran aliran air, terutama saat curah hujan meningkat. Ini berpotensi menyebabkan genangan dan bahkan banjir di lingkungan sekitar.
“Bangunan tersebut terletak di atas saluran air, dan kami sangat khawatir jika aliran air terhambat saat hujan deras,” kata salah satu warga lainnya.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa bangunan yang awalnya direncanakan sebagai kios untuk UMKM kini dialihfungsikan menjadi pos untuk pengambilan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita yang terdaftar di Posyandu Desa Benteng.
Prioritas Pembangunan yang Dipertanyakan
Beberapa warga menyuarakan pendapat bahwa seharusnya dana desa dialokasikan untuk proyek yang lebih mendesak. Mereka berpendapat bahwa masih banyak kebutuhan lainnya yang lebih bermanfaat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, atau fasilitas umum yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Seharusnya bukan proyek ini yang dibangun. Masih banyak kebutuhan lain, seperti infrastruktur, yang lebih mendesak. Jika untuk BUMDes, ada sektor lain yang lebih produktif seperti peternakan atau usaha lain yang bisa meningkatkan pendapatan desa,” tambah seorang warga.
Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Transparansi
Pembangunan ruko ini juga menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Nelayan Benteng di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 16 Januari 2025. Dalam demonstrasi tersebut, para pendemo menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa serta meminta audit terhadap penggunaan Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024.
“Kami menuntut pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap tindakan hukum dapat diambil,” tegas koordinator aksi, Sahri Fauzi.
Tanggapan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa
Menanggapi tuntutan masyarakat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan inspektorat serta bidang pidana khusus (pidsus) untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Bidang Pidsus mengenai hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadil, mengonfirmasi bahwa pembangunan dua ruko tersebut memang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Patuhi Aturan atau Tidak?
Dalam menanggapi peraturan yang melarang pembangunan di atas badan sungai maupun sempadan sungai, yang berpotensi mengganggu fungsi sungai dan menimbulkan dampak lingkungan, Fadil menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Menurut saya, pembangunan di atas sungai ini tidak melanggar aturan yang berlaku,” tuturnya. Namun, pernyataan ini tampaknya tidak cukup untuk meredakan kekhawatiran masyarakat yang merasa terabaikan.
Menjalankan Tanggung Jawab dengan Bijak
Pembangunan ruko di atas sungai menimbulkan banyak pertanyaan tentang penanganan dana desa dan prioritas pembangunan yang seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini.
Proyek yang dibiayai dengan dana publik seharusnya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal dapat membahayakan bukan hanya keuangan desa, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan warga.
Langkah Ke Depan
Penting bagi Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk melakukan investigasi yang mendalam terkait pembangunan ruko ini. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan harus menjadi prinsip utama dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa mereka digunakan dan memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan memberikan manfaat yang nyata.
- Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa
- Potensi dampak lingkungan dari pembangunan di atas sungai
- Peran serta masyarakat dalam mengawasi proyek pembangunan
- Prioritas pembangunan yang lebih mendesak bagi masyarakat
- Perlunya evaluasi dan audit terhadap penggunaan anggaran desa
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Benteng dan sekitarnya.
